Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Afrika

Nasional

Jaringan Internasional peredaran narkoba berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jateng bekerjasama dengan Bea Cukai dan BNN. Sebanyak 509,7 gram narkoba jenis sabu yang dikirim dari negara Zambia, Afrika berhasil diamankan petugas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam Konferensi Pers ungkap kasus narkoba Polda Jateng yang turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H., pada Senin, (29/8) di Loby Mapolda.

Turut hadir pula Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Bea Cukai Tanjung Mas Bp. Anton Martin, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes. Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H., serta seluruh Kapolres dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng.