Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15.762 Butir Ekstasi

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K.,S.H.,M.H.

KALSEL,ikagawanews.id  – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di lobi Mapolda Kalsel, Senin (13/04/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan dibuka langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K.,S.H.,M.H.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan, bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar pada 8 April 2026 lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berasal dari Banjarbaru dan Kalimantan Timur.

Selain itu, ia juga mengatakan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus lainnya yang sebelumnya telah diamankan, dengan total mencapai lebih dari 29 kilogram sabu. Sehingga secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 75,2 kilogram sabu serta 15.762 butir ekstasi.

Rosyanto Yudha juga menjelaskan bahwa dua tersangka yang ditangkap terakhir merupakan bagian dari jaringan narkotika yang dikendalikan oleh seorang buronan, Fredi Pratama, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa nilai ekonomis dari total barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp151,14 miliar.

Dalam pengungkapan kasus ini, turut diamankan sebanyak 59 tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan. Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini berdampak besar terhadap penghematan biaya negara, khususnya dalam penanganan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Kalsel juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan dan tidak memberikan ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol keseriusan Polda Kalsel bersama seluruh stakeholder dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba.