Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Ilegal

Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi. Petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi gudang, yakni di Depok dan Jakarta Timur.

Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar! ⚠️ Para pelaku menggunakan modus “suntik” untuk memindahkan isi gas subsidi 3kg ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12kg dan 50kg.

Gas hasil oplosan ini kemudian dijual ke masyarakat dengan harga non-subsidi untuk meraup keuntungan.

Masyarakat diimbau untuk melapor ke kepolisian setempat atau hubungi Layanan Polri 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan, seperti bau gas menyengat atau gudang tertutup yang diduga melakukan praktik ilegal ini.