Polda NTT Luncurkan “Rumah Bahagia”, Ruang Pemulihan Mental bagi Anggota Polri dan Masyarakat

NTT,ikagawanews.id  – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur secara resmi meluncurkan program “Rumah Bahagia” di lingkungan Mapolda NTT, Kamis (12/3/2026). Program ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan ruang pemulihan kesehatan mental bagi anggota Polri sekaligus masyarakat yang membutuhkan pendampingan psikologis.

Peresmian Rumah Bahagia dilakukan oleh Kapolda NTT Rudi Darmoko dan dihadiri Wakapolda NTT Baskoro Tri Prabowo, Irwasda Polda NTT Enriko Sugiharto Silalahi, serta jajaran pejabat utama Polda NTT. Turut hadir pula para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda NTT yang mengikuti kegiatan secara daring, bersama berbagai unsur pemerintah daerah, lembaga sosial, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan mahasiswa di Kota Kupang.

Selain unsur kepolisian, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan instansi pemerintah dan lembaga sosial seperti BP3MI Provinsi NTT, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Anak, LBH APIK NTT, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

Simbol Harapan dan Pemulihan

Kapolda NTT Rudi Darmoko dalam sambutannya menegaskan bahwa Rumah Bahagia bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol harapan bagi mereka yang sedang menghadapi berbagai persoalan hidup.

Ia menyampaikan bahwa Rumah Bahagia dihadirkan sebagai tempat di mana kesedihan dapat berubah menjadi harapan baru.

“Hari ini Polda NTT menghadirkan Rumah Bahagia, tempat di mana tangisan bisa berubah menjadi senyuman dan harapan tumbuh kembali. Rumah ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol bahwa Polda NTT ingin memeluk mereka yang sedang terluka dan membantu mereka bangkit kembali,” ujar Kapolda.

Menurutnya, anggota Polri juga tidak luput dari berbagai persoalan kehidupan yang dapat memengaruhi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam setiap tugasnya, seorang anggota polisi kerap menerima berbagai laporan masalah dari masyarakat, sementara di sisi lain mereka juga memiliki persoalan pribadi yang tidak selalu terselesaikan.

“Kami sebagai pimpinan tidak hanya bisa memarahi atau menegur anggota yang melakukan penyimpangan. Kami harus memahami akar masalah yang mereka hadapi. Karena itu, perbaikan mental menjadi langkah penting agar anggota Polri bisa menjalankan tugas dengan tulus dan profesional,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika kesehatan mental anggota Polri terjaga, maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan.

Kolaborasi dengan Yayasan Kesehatan Mental

Program Rumah Bahagia merupakan hasil kerja sama Polda NTT dengan Yayasan Kesehatan Mental Keluarga. Kapolda mengungkapkan bahwa kolaborasi ini berawal dari berbagai pelatihan dan terapi mental yang diberikan kepada anggota kepolisian.

Dari program tersebut, diketahui bahwa banyak anggota Polri yang menghadapi tekanan psikologis dalam menjalankan tugas. Melalui terapi dan pendampingan mental, sejumlah anggota menunjukkan perubahan positif dalam perilaku dan kinerja.

“Saya yakin jika mental anggota Polri sehat dan mereka selesai dengan masalah dalam dirinya, maka mereka akan melaksanakan tugas dengan baik, tidak menyakiti masyarakat, dan tidak melakukan penyimpangan,” katanya.

Kapolda juga berharap Rumah Bahagia dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh anggota Polri, tetapi juga masyarakat luas yang membutuhkan bantuan pemulihan mental.

Wujud Dukungan terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah NTT Vily Rudi Darmoko menjelaskan bahwa pendirian Rumah Bahagia juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Kapolri dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta kelompok rentan.

Ia menyebutkan bahwa Rumah Bahagia akan dikelola oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT bekerja sama dengan para psikolog, tenaga kesehatan, dan praktisi kesehatan mental yang telah mendapatkan pelatihan khusus.

“Rumah Bahagia ini menjadi tempat yang aman bagi anggota Polri dan masyarakat untuk mendapatkan konseling dan terapi kesehatan mental. Selain itu, juga menjadi pusat pemulihan trauma bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya.

Beberapa permasalahan yang akan ditangani di Rumah Bahagia meliputi gangguan stres pascatrauma (PTSD), depresi, kecemasan, trauma akibat kekerasan seksual, konflik relasi, luka batin, hingga berbagai persoalan psikologis yang dialami perempuan, laki-laki, maupun anak-anak.

Menuju NTT Penuh Kasih

Kapolda NTT juga menegaskan bahwa pembangunan Rumah Bahagia sejalan dengan visi kepemimpinannya dalam menciptakan lingkungan kepolisian yang lebih humanis dan profesional.

Ia menyampaikan tiga prinsip utama yang menjadi arah kebijakan kepemimpinannya, yaitu anggota Polri harus berbuat baik kepada diri sendiri dengan menjaga kesehatan fisik dan mental, berbuat baik untuk institusi Polri dengan menjaga nama baik korps, serta berbuat baik kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami ingin berubah menjadi polisi yang benar-benar melayani masyarakat. Karena itu kami mohon dukungan masyarakat untuk memberi kesempatan kepada kami memperbaiki diri, dimulai dari kesehatan mental anggota,” ungkap Kapolda.

Dengan kehadiran Rumah Bahagia, Polda NTT berharap tercipta ruang pemulihan yang dapat membantu anggota Polri dan masyarakat menyelesaikan persoalan psikologis secara sehat.

Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat semangat kebersamaan dan menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi, sejalan dengan cita-cita menjadikan Nusa Tenggara Timur sebagai wilayah yang “penuh kasih.”(Red/Hum)