POLRES JAYAPURA CEK STABILITAS HARGA BERAS DI SENTANI, PASTIKAN TIDAK ADA PENIMBUNAN MAUPUN SPEKULASI HARGA
Sentani,ikagawanews.id – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Jayapura, Sat Reskrim Polres Jayapura melalui Unit Indagsi (Industri dan Perdagangan) melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik penjualan beras di wilayah Sentani, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., bersama personel Unit Indagsi. Tim menyambangi sejumlah toko dan kios di kawasan Pasar Lama serta Pasar Baru Sentani untuk memastikan harga beras di tingkat pengecer tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak terjadi pelanggaran perdagangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan di Toko SAGA KEMIRI yang berlokasi di Jalan Kemiri, Sentani. Dari hasil pantauan, harga beras medium dijual Rp16.750/kg, beras premium Rp18.250/kg, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pangan) Rp12.000/kg.
Sementara di Kios Naila yang berlokasi di Pasar Baru Sentani, milik Ika, harga beras medium tercatat Rp16.000/kg, beras premium Rp17.000/kg, dan beras SPHP Rp13.500/kg.
AKP Alamsyah Ali mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Jayapura terhadap kebijakan pemerintah dalam pengendalian inflasi dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat. “Kami dari Sat Reskrim Polres Jayapura bersama Unit Indagsi akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok, khususnya beras, agar tidak terjadi penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.
Ia juga menambahkan bahwa hasil pengecekan hari ini menunjukkan harga beras di Kabupaten Jayapura relatif stabil, dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau penyimpangan distribusi.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah hukum Polres Jayapura untuk memastikan situasi ekonomi tetap kondusif menjelang akhir tahun.(Red/Hum)