Polres Jayapura Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di Kampung Waya, Distrik Depapre
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K
Depapre,ikagawanews.id – Petugas Identifikasi (Inafis) Polres Jayapura bersama Unit Reskrim mendatangi lokasi kebakaran rumah warga di Kampung Waya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada Selasa (28/10/2025).
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan guna menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Senin malam (27/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menjelaskan Tim Inafis Polres Jayapura turun langsung melakukan olah TKP dan pemotretan guna mengamankan barang bukti dan menemukan titik awal api.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui rumah milik SM (33), Dugaan sementara, api bermula dari kamar depan (kamar orang tua korban). Petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain patahan balok kayu bekas terbakar, potongan kain, serta abu arang yang diambil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Alamsyah menyebutkan, rumah tersebut sudah lama tidak ditempati sejak bulan Mei 2025, dan pada saat kejadian dalam kondisi kosong. Sementara itu, korban mendapat informasi kebakaran dari Kepala Kampung Waya, Bapak Agus Yarisetouw, sebelum kemudian melapor ke Polres Jayapura untuk penanganan lebih lanjut.
“Petugas telah melakukan langkah-langkah awal, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mencari saksi, serta mengamankan barang bukti. Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, kami akan berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Papua,” ujar Kasat Reskrim.(Red/Hum)