Polres Jayapura Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K.

Sentani,ikagawanews.id – Polres Jayapura melalui Sat Reskrim bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Senin (12/1/2026) pagi.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan bahwa petugas menerima laporan sekitar pukul 09.15 WIT dan segera mendatangi lokasi kejadian bersama Unit Identifikasi Polres Jayapura, piket Reskrim, serta personel Polsek Sentani Kota untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Berdasarkan laporan yang masuk, personel langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan lokasi, pemeriksaan awal, serta olah TKP guna memastikan penyebab meninggalnya korban,” ujar AKP Alamsyah Ali.

Korban diketahui berinisial A.J.M. (58), yang kesehariannya bekerja sebagai mekanik mesin dan menggunakan ruko tersebut sebagai tempat tinggal sekaligus bengkel. Peristiwa tersebut bermula saat seorang saksi yang merupakan warga sekitar, mendatangi ruko korban karena sudah beberapa hari tidak melihat aktivitas korban sebagaimana biasanya.

Setibanya di lokasi, saksi mendapati ruko dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons saat pintu diketuk. Saksi kemudian mengintip melalui celah pintu dan melihat korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bernyawa. Atas temuan tersebut, saksi segera melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Jayapura.

Dalam proses olah TKP, petugas melakukan pemotretan, pengamatan umum dan khusus, serta penomoran sejumlah titik penting di dalam ruko, termasuk posisi korban, bercak darah, serta sejumlah barang yang berada di sekitar korban. Selanjutnya, korban dievakuasi ke RS Yowari untuk dilakukan pemeriksaan visum luar oleh dokter.

“Hasil pemeriksaan visum luar menunjukkan adanya luka lebam dan luka terbuka akibat gesekan. Namun berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta informasi medis awal, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat penyakit komplikasi dan diabetes yang dideritanya,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Alamsyah Ali menambahkan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan bedah mayat dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga korban juga memberikan kuasa kepada mantan istri korban untuk mengurus administrasi serta proses pemakaman yang direncanakan akan dilaksanakan pada keesokan harinya.(Red/Hum)