Jombang, IKAGAWANEWS.ID – Polres Jombang melaksanakan kegiatan Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba, pada hari Senin, (01 Februari 2021), sekira pukul 09.00 Wib.
Kegiatan Konferensi Pers dilaksanakan di Lapangan Polres Jombang, dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang, didampingi Wakapolres Jombang dan Kasat Reskoba serta Kasubbag Humas.
Adapun rincian kegiatan Satreskoba Polres Jombang berhasil ungkap sejumlah 24 kasus dengan ditangkapnya 24 tersangka.
Dengan rincian sebagai berikut :- Narkotika : 18 kasus dengan 23 tersangka.- Okerbaya : 1 kasus dengan 1 tersangka.
Dari penangkapan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa :- 13,12 gram sabu.- 133 butir pil dobel L.- 6 buah pipet kaca.- 8 buah korek api.- 20 unit Hp.- 8 buah alat hisap.- 2 unit timbangan.- uang Rp. 1.703.000.
Sedangkan, dari pengungkapan Polsek Jajaran berhasil ungkap sejumlah kasus sebanyak : 15 kasus dengan meringkus 16 tersangka.
Dengan rincian sebagai berikut :- Narkotika : 5 kasus dengan 6 tersangka.- okerbaya : 10 kasus dengan 10 tersangka.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa :- 6,97 gram sabu.- 2946 butir pil dobel L.- 3 buah pipet kaca.- 2 buah korek api.- 13 unit Hp.- 3 buah alat hisap.- 1 unit timbangan.- uang Rp. 1.560.000,- 4 unit motor.
Kapolres Jombang menambahkan, selama kegiatan Konferensi Pers berlangsung aman dan tertib serta kondusif. (Hum/Kri/Red)