Jombang, IKAGAWANEWS.ID – Kapolres Jombang melaksanakan konferensi Pers, terkait ungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jalan Daerah Wonosalam setelah wisata bajak laut menuju ke Mojoagung Jombang.
Kegiatan Konferensi Pers berlangsung di Lapangan Polres Jombang, pada hari Senin, (08 Februari 2021), sekitar pukul 09.00 Wib.
Dalam pelaksanaan Konferensi Pers dipimpin langsung oleh, Kapolres Jombang dan didampingi Wakapolres Jombang, Kasat Reskoba, Kasubbag Humas.
Pada kesempatan itu, Kapolres Jombang menjelaskan, tentang kejadian pembunuhan yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Jombang.
“Dari pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap 3 tersangka, sesuai LP Nomor : LPB/07/I/RES.1.24/2021/JATIM/RES JBG/SEK MJW Tanggal 30 Januari 2021,“ ucapnya.
Lanjut Kapolres Jombang menerangkan, pembunuhan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Januari 20.30 wib tahun 2021, di dalam mobil di Jalan Daerah Wonosalam setelah wisata bajak laut menuju ke Mojoagung Jombang.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dari tangan ketiga tersangka dan di lokasi kejadian berupa :- 1 buah kalung emas.- kaos warna abu abu celana jeans warna biru sandal warna merah.- jam tangan warna emas milik korban.- 1 unit mobil Xenia warna putih no pol : S 1232 AY.- 1 buah HP samsung a10.- 1 buah HP Vivo.
Masih kata Kapolres Jombang yang menerangkan, kronologis kejadian bermula, pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 pukul 17.30 wib para tersangka dan korban sudah kenal 1 minggu di michat.
“Selanjutnya tsk menjemput korban menggunakan mobil Xenia putih nopol : S 1232 AY,“ ujarnya.
Dipaparkan, kemudian tersangka mengajak korban makan durian di wonosalam.
Namun, naas bagi korban, ketika akan pulang tiba-tiba dicekik dalam mobil sampai meninggal dan ketiga tersangka mengambil barang – barang berharga milik korban.
Kapolres Jombang juga menambahkan, lalu, ketiga tersangka membuang mayat korban di persawahan ds. Rejoslamet kec. Mojowarno. (Hum/Kri/Red)