Polres Jombang Giat Penyematan Rompi Deklarasi Disiplin Penanganan Covid-19

Jombang, Ikagawanews.id – Polres Jombang melaksanakan kegiatan Penyematan Rompi Deklarasi Peningkatan disiplin penanganan Covid-19 berbasis Komunitas Kec. Perak Kab. Jombang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Baldes Sukorejo Kec. Perak Jombang, pada hari Selasa (08 Desember 2020), sekira pukul 09.00 Wib.

Dalam pelaksanaan kegiatan diikuti oleh, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK, PJU Polres Jombang, Kapolsek Perak, Danramil Perak, Camat Perak, dan Kades se Kec. Perak.

Adapun uraian kegiatan, pembukaan diawali dengan kata sambutan Camat Perak.

Pada kesempatan, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK mengucapkan, salam dan ucapan terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara penyematan rompi deklarasi peningkatan disiplin penanganan Covid-19.

AKBP Agung juga menerangkan, tujuan kegiatan ini, untuk meningkatkan kembali kedisiplinan prokes agar mengurangi angka Covid-19 di kab. Jombang.

Untuk itu,“ saya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergitas untuk mendukung dan melaksanakan disiplin prokes penanganan covid-19,“ ucap Agung.

Selanjutnya, dilaksanakan penyematan Rompi Deklarasi peningkatan Disiplin penanganan Covid-19 kepada seluruh Kades.

Dilanjutkan dengan acara pemberian tali asih dari Kapolres Jombang. Kemudian, acara diteruskan dengan Ramah Tamah.

Ditambahkannya, selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. (Hum/Kri/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.