Polres Kebumen Gelar Polisi Sahabat Anak di SD Negeri 2 Karangsari, Ajarkan Anti Bullying dan Kepatuhan Hukum
KEBUMEN,ikagawanews.id – Satbinmas Polres Kebumen melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di SD Negeri 2 Karangsari, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Selasa 5 November 2024.
Kegiatan ini diikuti 73 murid dan terlihat antusias dalam menerima materi dari kepolisian. Kegiatan Polsanak tersebut dirancang untuk memberikan edukasi dini kepada anak-anak tentang pentingnya memiliki sikap peduli, anti bullying, menghindari kekerasan terhadap sesama, dan memahami rambu-rambu serta peraturan lalu lintas.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, yang diwakili oleh Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun menyampaikan, materi yang disampaikan melalui Satbinmas Polres Kebumen diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sosial dan disiplin hukum sejak dini.
Aiptu Nanang menyatakan bahwa salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
“Anak-anak perlu memahami bahwa saling menghargai dan menghindari bullying adalah sikap yang harus dijunjung tinggi,” ujarnya, Rabu 6 November 2024.
Materi pertama yang disampaikan adalah tentang anti bullying dan pentingnya memiliki rasa peduli terhadap teman.
Melalui Satbinmas, Polres Kebumen menjelaskan bahwa bullying baik secara fisik maupun verbal, dapat merusak kepercayaan diri dan mental seseorang.
Oleh karena itu, murid diajarkan untuk bersikap baik dan menghormati teman-temannya. “Mari kita saling menghargai dan bantu teman yang mungkin memerlukan pertolongan,” pesan Aiptu Nanang menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan Satbinmas Polres Kebumen.(Red/Hum)