Polres Kobar Gelar Press Comperence Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Narkotika

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, SH., SIK., MSi

KOTAWARINGIN BARAT,ikagawanews.id – Polres Kotawaringin Barat melaksanakan Press Comperence Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Narkotika yang terjadi di wilayah hukum polres Kotawaringin barat,Kamis 09 Nopember 2023 pukul 13.30 wib.

Dalam pelaksanaan Press Comperence tersebut dipimpin langsung Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, SH., SIK., MSi., didampingi oleh KBO Sat Reskrim Ipda M. Kalil, SH (TP umum), Kasat Narkoba Iptu Wira Wisudawan, Strk (TP Narkoba), Kapolsek Kotawaringin Lama Iptu Gatot Asmoro, Wakapolsek Pangkalan Banteng Ipda Aris, SH dan Kasihumas Iptu Paindoan Siregar, S.Sos.

Konfrensi Pers kali ini ada 2(dua) kasus Narkoba yang diungkap oleh Polsek Kotawaringin Lama dan Polsek Pangkalan Banteng, sedangkan tindak pidana umum merilis tentang Perjudian Online berupa judi Togel dan Asusila.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, SH., SIK., MSi., mengatakan bahwa semua anggota Polri wajib hukumnya mengungkap kasus yang terjadi di wilayah masing-masing khususnya Polsek jajaran yang dapat meresahkan masyarakat, terutama tentang Narkotika dan perjudian.

“Saat ini, seluruh pelaku telah dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan dan khusus untuk kasus narkotika telah dibuatkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku lainnya, kini sedang dilakukan penyelidikan,” jelas Kapolres Bayu Wicaksono kepada awak media.(Red/Hum)