MAGELANG KOTA,IKAGAWANEWS.ID – Polres Magelang Kota melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Penyaluran Sembako (Beras) dari Mabes Polri (Kapolri) kepada warga masyarakat Terdampak Covid 19, yang diselenggarakan oleh Polres Magelang Kota bersama jajaran Forkopimda Kota Magelang, 5 Juni 2020.
Hadir dalam kegiatan bhakti sosial yaitu , Wakil Walikota Magelang, Dra. Windarti Agustina, Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, S.I.K., M.M., C.F.E, Dodik Bela Negara Rindam IV Diponegoro, Letkol T. Rahardjo, Ketua Pengadilan Negeri Kota Magelang, M. Djohan Arifin, S.H, Kasdim 0705 Magelang, Mayor Sudarno, Komandan Subdenpom IV-2/1 Magelang, Kapten Cpm Bambang Tri Ratmanto, Danramil Magelang Tengah, Mayor Soeharto serta jajaran PJU Polres Magelang Kota.
Beberapa warga masyarakat Terdampak Covid 19 dan mendapatkan bantuan sossial diwilayah Kecamatan Magelang Selatan sebanyak : 120 orang,
Bahwa kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolri untuk menyisir masyarakat terdampak yang belum menerima bantuan.
Bantuan beras dari kapolri kepada masyarakat, Ini merupakan bentuk bakti sosial Polri Peduli Covid-19, Kami berharap dengan bantuan ini dapat sedikit membantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Walaupun bantuan ini tidak seberapa nilainya, akan tetapi dapat mengurangi beban hidup warga kurang mampu yang terkena dampak Covid-19 .(Hum/Red)