Polres Malang Gelar Apel Launching Tim Pemburu Pelanggar Prokes

Malang, IKAGAWANEWS.ID – Telah dilaksanakan Apel Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Team Mobile Covid Hunter Polres Malang), pada hari Rabu (16 September 2020), dimulai pukul 19.20 Wib sampai pukul 19.50 Wib.

Apel kali ini berlangsung di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang dan yang dihadiri Drs. H. M. Sanusi, M. M. (Bupati Malang). Dandim 0818/Kab. Malang-Batu (Letkol Inf Yusuf Dody Sandra, S.I.P., M.I.Pol). AKBP Hendri Umar, S.I.K.,M.H (Kapolres Malang). Drs. Ir. Wahyu Hidayat, ST (Sekda Kab. Malang). Kompol Toni Kasmiri, S.H., S.I.K. (Wakapolres Malang). Edi Handojo, S.H, M.H (Kajari Kab. Malang). Ronald Salnofri Bya, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Negeri Kab. Malang).

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri, M Nur Fuad Fauzi (Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Malang). Firmando H. Matondang (Wakil Satpol PP Kab. Malang). Ka Pelaksana BPBD Kab. Malang (Ir. Bambang Istiawan). Fuad (Kabagumum Kab Malang). PJU Polres Malang. Kapolsek Jajaran Polres Malang. Pers Polsek Jajaran Polres Malang. Pers Kodim 0818 Malang-Batu. Pers Sat Pol PP Kab Malang dan Pers BPBP Kab Malang.

Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan Persiapan Pasukan. Dan Laporan Komandan Upacara.

Dilanjutkan dengan arahan dari Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K.,M.H menyampaikan, Malam ini telah dilaksanakan apel Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan atau Team Mobile Covid Hunter Polres Malang.

“Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kab Malang,” sambungnya.

Lanjut kata Hendri, Kegiatan kali ini sudah kesekian kalinya dalam rangka pencegahan penyebaran virus dan memutus mata rantai penyebaran sars cov2.

“Pertambahan jumlah pasien positif dan pasien meninggal terkonfirmasi positif masih terus mengalami peningkatan sehingga menjadi prioritas tugas kita semua,” terangnya.

Hendri juga mengatakan, kepada rekan-rekan yang hadir disini. Merupakan garda terdepan dalam rangka mencegah penyebaran Sars Cov2 di wilayah Kab Malang.

Menurutnya, Akhir-Akhir ini sedang digalakkan Ops Yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Untuk itu, kegiatan Ops Yustisi telah dilaksanakan setiap harinya bersama Satpol PP yang dikedepankan dalam gakkum, sedangkan TNI-Polri dan instansi lainnya sebagai pendukung.

Dengan adanya Team Mobile Covid Hunter dapat menjadi efek jera kepada seluruh masyarakat untuk menjadikan protokol kesehatan wajib dilaksanakan khususnya saat melaksanakan aktivitas diluar.

Diketahui, saat ini telah didukung dengan adanya Perda no 2 th 2020, memiliki sanksi yang tegas baik administratif maupun denda yang akan terus digalakan agar protokol kesehatan bisa menjadi suatu kewajiban bagi seluruh warga Kab Malang.

Hendri menegaskan, akan terus berkomitmen mengupayakan untuk dapat memutus mata rantai penyebaran sars cov2.

Kegiatan Ops Yustisi melibatkan personil gabungan dari, TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan instansi lainnya dwngan bergerak secara mobile mencari kerumunan massa dan melaksanakan penindakan di lokasi tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan Laporan komandan upacara. Dan acara Pembacaan Do’a. Serta Peresmian secara resmi dengan penekanan tombol oleh Forkopimda Kab Malang dan Penyalaan sirine kendaraan mobil dari Team Mobile Covid Hunter.

Dilanjutkan pemberangkatan Team Mobile Covid Hunter dengan sasaran wilayah Kec. Gondanglegi. (Hum/Kri/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.