Polres Malang Gelar Razia Cipta Kondisi Berskala besar Ke Beberapa Cafe

MALANG,IKAGAWANEWS.ID – Demi meminimalisir Penyebaran serta pencegahan covid-19, Polres Malang, Forkopimda serta satuan gugus tugas covid-19 melaksanakan giat cipta kondisi berskala besar dengan razia masker ke beberapa cafe yang ada di malang pada Hari Sabtu (18/07/20) malam.
Giat razia masker sendiri sebagai bentuk penegakkan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan penyebaran virus Corona khususnya di wilayah Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Tampak hadir dalam giat tersebut Letkol Inf Ferry Muzawwad, S.I.P (Dandim 0818 Malang-Batu), AKBP. Hendri Umar, S.I.K.,M.H. (Kapolres Malang), Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.T. (PJ Sekda Kab. Malang), AKP Andaru Tiksnarto Rahutomo, S.H., S.I.K. (Kasat Reskrim Res Malang), AKP Diyana Suci Listyawati, S.I.K (Kasat Lantas Res Malang), Kapten Inf. Didik Hartono (Pasi Intel Kodim 0818 Malang-Batu), Iptu Yudhi (KRI Sat Lantas Res Malang).
Tampak pula Iptu Sunarko Rusbiyanto, S.H. (KBO Sat Lantas Res Malang), Priyo Sudibyo / Bogang ( Ketua MPC PP Kab Malang ), AKP Syabain Rahmad,S.H. (Kapolsek Dau), Eko Margianto ( Camat Dau ), Serka Usman mewakili Danramil Dau, Ipda Sugihartono ( Panit Reskrim Polsek Dau ), Aiptu Pribadi ( Kasium ), Aiptu Heru W ( Panit IK Polsek Dau ), dr. Anita Rahmawati (Paurkes Bag Sumda Res Malang), 11 orang anggota Polsek Dau, Satpol PP, Ormas Pemuda Pancasila (PP) dll.
Kegiatan sendiri diawali dengan menyasar beberapa cafe yg ada di Jl. Raya Jetak Desa Mulyoagung Kecamatan Dau di wilayah Kecamatan Dau dengan razia masker serta rapid test.
Beberapa cafe yang terkena razia antara lain Cofe Jemblung, Ngesis Cafe II, Oksigen Cafe, Bian’s Cafe, Foto Copy Cafe, serta Focus Cafe, dari 60 pengunjung yang di rapid test, hasilnya ada 23 pengunjung yang dinyatakan reaktif.
Kapolres AKBP. Hendri Umar, S.I.K.,M.H. sendiri sebelum melaksakan razia menyampaikan kepada para anggota bahwasanya” Kita akan memberikan Himbauan dan peringatan secara humanis kpd pemilik/pengelola tempat usaha serta kpd para pengunjung mengenai protokol kesehatan dan teguran terhadap orang yg tidak memakai masker dan tidak menjaga Physical Distancing,” Ujarnya.
“Kita akan melaksanakan operasi seperti ini demi memutus mata rantai covid-19, serta menghimbau masyarakat agar sadar akan protokoler kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah,” Pungkas Kapolres.(Por/Red)