MALANG, IKAGAWANEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Malang dalam memberikan informasi dan educasi terhadap masyarakat mengadakan giat Press Release Kasus Kepemilikan 17 Pohon Ganja pada Oleh Satreskoba Polres Malang di Lobby Mapolres Malang.
Dalam giat Press Release dipimpin langsung oleh AKBP Hendri Umar S.I.K, M.H. selaku Kapolres Malang, ditemani Kasat Narkoba Polres Malang AKP Anton Widodo, S.H., KBO Narkoba Ipda Sigit Kurniasan, dan Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarkom S.H.
Press Release dilaksanakan pada hari senin (06/07/2020) bertempat di lobby Mapolres Malang yang berada di Jalan Jend. A. Yani no.01, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dalam Press Release di infokan oleh Kapolres Malang, keberhasilan Satreskoba Polres Malang menangkap tersangka Jarot Sucipto, 37 Tahun, Alamat Ds. Taman Satriyan RT. 05/03 Kec. Tirtoyudo Kab. Malang, seorang memiliki dan penyalah gunakan barang yang dilarang (pohon ganja, red).
Diketahui melalui juga berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Jarot Sucipto sering mengadakan pesta ganja, yang membuat masyarakat resah.
Sat Resnarkoba Polres Malang melaksanakan penyelidikan dan pengembangan berdasarkan informasi tersebut, sehingga berhasil menangkap tersangka Jarot Sucipto di sebuah rumah yang beralamat di Ds. Taman Satriyan RT. 05/03 Kec. Tirtoyudo Kab. Malang.
Dalam penangkapan oleh Sat Resnarkoba Polres Malang medapati di lokasi 17 (tujuh belas) batang pohon ganja yang disimpan diatas plasfon cor teras depan rumah.
Barang tersebut ditanam pada polibag warna hitam pada pertengahan bulan mei 2020. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K, M.H., menyampaikan “Polres Malang akan terus memerangi segala bentuk Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Malang, sebab Narkoba merupakan musuh negara,” ujar Kapolres.
“Saya berharap agar peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait penylagunaan Narkoba di lingkungan, agar bisa memberantas sampai dengan akarnya,” imbuh AKBP Hendri Umar.(Hum/Red)