Polres Merauke Konferensi Pers pengungkapan Kasus Narkotika, 4 Tersangka berhasil diamankan

Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK

Merauke,ikagawanews.id  – Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, SH didampingi Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer, S,TR.K, MH melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Merauke, bertempat di Lobi Mapolres Merauke, Propinsi Papua selatan, Rabu, 15/5/2024.

Dikatakan Kasi Humas kepada awak media bahwa kami sangat apresiasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Merauke yang baru menjabat langsung berhasil mengungkap kasus narkotika, Dalam pelaksanaan pengungkapan kasus Narkotika oleh Satuan Resnarkoba Polres Merauke pada hari Minggu, 12/5/2024 pukul 18.30 Wit hingga pukul 23.55 Wit berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial pertama MGM diamankan dijalan Martadinatha dengan BB berupa 1 paket Narkotika jenis ganja dengan berat 12,09 gram, Kedua JA diamankan dijalan Onggatmit dengan BB berupa 20 paket Narkotika jenis ganja dengan berat 28,56 gram, ketiga SK diamankan dijalan Onggatmit dengan BB berupa 21 paket Narkotika jenis ganja dengan berat 24,48 gram dan keempat YW diamankan dijalan Onggatmit dengan BB berupa 60 paket Narkotika jenis ganja dengan berat 36,73 gram,” ungkapnya

“Ia benar jadi total keseluruhan Narkotika jenis ganja yang diamankan dari keempat tersangka berjumlah 101, 86 gram

“Terhadap keempat tersangka ini dijerat dengan melanggar primer pasal 114 ayat (1) dan subside pasal 111 Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman dari 5 tahun hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.(Red/Hum)