MERAUKE, ikagawanews.id – Kapolres Merauke melalui Kasie Humas, AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan saat ini Satuan Reskrim Polres Merauke sedang tangani kasus penganiayaan, seorang Pria menganiaya pacarnya sendiri, dimana Korban sendiri sudah membuat laporan polisi atas apa yang menimpanya. “Dilaporkan Sabtu (27/4/2024)”, ungkapnya.
Seorang ibu rumah tangga di kota Merauke dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh sang pacar hingga mengakibatkan tulang hidungnya patah dan harus mendapat penanganan medis di RSUD Merauke. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Mandala, Selasa (23/4/2024), sekira pukul 08.20 WIT.
Dikatakan Kasi Humas bahwa kasus penganiayaan itu bermula ketika korban sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja. Lantas ia meminta tolong kepada sang pujaan hati (terlapor,red) untuk membantunya mengurus bubur yang sedang dimasak. IRT itu sendiri meminta tolong karena merasa sudah terlambat masuk jam kerja. Sayangnya, terlapor menolak hingga berujung cekcok mulut.
Tak sampai disitu, pelaku juga memukulnya hingga mengenai bagian wajah dan tubuhnya. Bahkan tulang hidungnya patah dan berdarah.
Saat telapor membersihkan luka korban, saksi menelfon korban. Tanpa sepengetahuan dari terlapor, korban mengangkatnya dan saksi mendengakan teriakan minta tolong dari korban. Berselang lima menit kemudian, saksi bersama beberapa orang temannya mendatangi rumah korban. Setibanya di sana, saksi bersama temannya mendapat penolakan dari terlapor. Saksi pun berinisiatif menghubungi SPKT Polres dan anggota patroli tiba, sehingga korban bisa dievakuasi ke RSUD Merauke guna pendapat penanganan medis. Korban sendiri mendatangi SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan polisi, setelah mendapat penanganan medis.(Red/Hum)