Pacitan, Ikagawanews.id – Polres Pacitan melaksanakan patroli pengecekan alat peraga kampanye (APK) dan kelengkapan logistik Pilkada tahun 2020 di wilayah Kab. Pacitan.
Pengecekan tersebut berlangsung pada hari Senin, (7 Desember 2020), sekitar pukul 13.00 Wib sampai selesai, yang diikuti 20 orang sebagai penanggung jawab Kompol Sukoco (Kabag OPS Polres Pacitan).
Turut hadir dalam kegiatan. Diantaranya, Letkol Kav. Ibnu Khazim, S.I.P., M.Si (Dandim 0801/ Pacitan). AKBP Wiwit Ariwibisono SH, MH S.I.K (Kapolres Pacitan). Kompol Sukoco (Kabag Ops Polres Pacitan). Kapten Inf B.A.Noordin (Pasi Ops Kodim 0801/Pacitan). Iptu Soegeng Soegiono (Kasat Intelkam Polres Pacitan). 7 Orang Anggota Kodim 0801/Pacitan. 8 Orang Anggota Polres Pacitan.
Dengan rangkaian kegiatan diawali pada pukul 13.00 Wib, personel berkumpul di Polres Pacitan.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.05 Wib, Letkol Kav. Ibnu Khazim, S.I.P., M.Si (Dandim 0801/ Pacitan) dan AKBP Wiwit Ariwibisono SH, MH S.I.K (Kapolres Pacitan) beserta anggota berangkat melaksanakan Patroli.
Adapun sasaran yang dituju dalam kegiatan tersebut antara lain, (a). Perempatan Penceng Ds. Tanjungsari Kec/Kab. Pacitan. (b). Perempatan Bapangan Kel.Sidoharjo Kec/Kab.Pacitan. (c). Kantor Kecamatan Pacitan. (d). Pertigaan Cuwik Kel.Ploso Kec/Kab.Pacitan. (e). Pertigaan Jalan Lintas Selatan (JLS). (f). Kantor Kecamatan Kebonagung. (g). Kantor Kecamatan Arjosari.
Kemudian, sekira pukul 15.00 Wib, kegiatan patroli pengecekan APK dan kelengkapan logistik Pilkada tahun 2020 selesai dengan tertib, aman dan lancar.
Sementara, pendapat pelapor tentang pelaksanaan kegiatan ini, Bahwa kegiatan Patroli yang dilaksanakan Dandim dan Kapolres Pacitan beserta anggota adalah untuk mengecek APK (alat peraga kampanye) yang masih terpasang atau belum dilepas dalam masa tenang Pilkada tahun 2020 Kab. Pacitan serta kelengkapan logistik KPU.
Dalam pelaksanaan patroli ditemukan APK (alat peraga kampanye) Paslon yang masih dipasang di pinggir jalan protokol dan selanjutnya diberikan informasi kepada pihak yang bersangkutan untuk menindaklanjuti. (Hum/Kri/Red)