Polres Pangkep Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Dengan Humanis

Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P.

PANGKEP,ikagawanews.id – Aksi unjuk rasa terus dilakukan oleh kelompok warga Borong Untia Kel. Biring Ere, Kec. Bungoro, Kab. Pangkep di depan Mako Polres Pangkep, Senin ( 11/06/24).

Mereka meminta Kapolres Pangkep menetapkan Syawir, Kepala Desa (Kades) Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, sebagai tersangka dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada empat pemuda serta penghilangan barang bukti.

Hal ini merupakan buntut saling lapor antara kedua belah pihak, terkait insiden keributan pada 4 April 2024 lalu, hingga berujung pemuda berinisial ER, IR, LA dan GL menjadi tersangka atas laporan Kepala Desa yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama juga perusakan.

Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., melalui Kasi Humas AKP Imran, S.H., mengatakan, untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, pihaknya menerjunkan Personel guna mengawal aksi tersebut dengan humanis.

“Seluruh Personel yang terlibat Pengamanan tidak ada yang membawa senjata api, selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.” ujarnya

Dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, kata AKP Imran, S.H., pelaksanaan pengamanan unjuk rasa ini berlangsung hingga selesai tanpa insiden yang mencolok.

“Secara keseluruhan, bahwa rangkaian pengamanan berjalan dengan tertib, aman, lancar dan terkendali.” tandasnya.(Red/Hum)