
PASURUAN,IKAGAWANEWS.ID – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pasuruan Kota bersama Satlantas Polres Pasuruan Kota melaksanakan giat pembagian APD, Masker, dan Partisi Pembatas pada hari senin (13/07/2020).
Dalam giat ini dipimpin langsung AKBP Arman S.I.K M.Si selaku Kapplres Pasuruan Kota ditemani PJU Polres Pasuruan Kota, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota yakni, Kasat Lantas AKP Achmadi SH, Kanit Regident Identifikasi (KRI) Samsat Iptu Widya Gana Dhirotsaha, dan perwakilan Ojol.
Kegiatan di awali dengan Apel yang dilaksanakan di halaman Gedung Serba Guna R. Abd Rahman didepan Mapolres Pasuruan Kota yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Puworejo, Kota Pasuruan.
Didalam Apel Kapolres AKBP Arman menyerahkan APD, Masker, dan Partisi Pembatas kepada Ojol (Ojek Online) baik Roda 2 (R2) ataupun Roda 4 (R4) yang hadir dalam Apel tersebut.
Dilanjutkan pemasangan dan pengecekan Partisi Pembatas oleh Kapolres Pasuruan Kota yang sudah terpasang di kendaraan Ojol baik Roda 2 ataupun Ojol Roda 4.
Di Partisi Pembatas ada imbuan dari Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si yang bertuliskan “Ojok Ngenteni Ketularan, Nggawio Masker, Lindungi Diri Lindungi Semua” yang mempunyai arti jangan tunggu tertular, pakailah masker, lingdungi diri lindungi semua.
Tidak hanya itu, namun ada juga Himbauan dari Kapolda Jatim Irjen Pol. M Fadil Imran yang bertuliskan “Disiplin Adalah Vaksin Covid-19” dan tatacara bersosialisasi dengan sesama serta Protokol Kesehatan yang harus di terapkan.
Dalam kesempatan ini Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa hasil riset Lidia Morawska dan para ilmuwan lain, diketahui penyebaran Covid-19 bisa melalui aliran dan embusan udara memicu hipotesis kemungkinan mekanisme transmisi sars-cov-2 melalui aerosol.
“Dari pemberitahuan riset ilmuwan itu maka pemerintah pemerintahkan mengharuskan masyarakat memakai masker saat beraktifitas diluar rumah agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar AKBP Arman.
Diketahui bahwa Polres Pasuruan Kota membagikan 12.500 masker, 200 APD dan Partisi Pembatas sebanyak 50 pcs kepada masyarakat dan komunitas ojek online di wilayah Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota diakhir acara berharap dengan pembebagian masker, APD, dan Partisi Pembatas bisa membantu masyarakat dalam memerangi serta membantu masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan diadakan giat ini saya berharap bisa membantu masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, dan mungkin dengan ini bisa menekan penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Pasuruan,” pungkas Kapolres.(Hid/Tri)