Polres Probolinggo Kota Hadiri Upacara Deklarasi Damai Siswa-siswi SMK A. YANI Kota Probolinggo

Probolinggo Kota,IKAGAWANEWS.ID – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota AKP Retno Utami S.H menghadiri upacara deklarasi damai Siswa-siswi SMK A. YANI  Kota Probolinggo,di halaman Parkir SMK A. YANI Kampus 2 Kota Probolinggo, Rabu 09 Juni 2021.

 Hadir dalam kegiatan,Kapolsek Wonoasih Kompol Kuzaini,Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota AKP Retno Utami S.H,Kasat Intelkam Polres Probolinggo Kota, Iptu Teguh Priyasan,Camat Kedopok Sdr. Imam Cahyadi,Kepala Cab. Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wil.Probolinggo Bpk. Kiswanto,Kepala Sekolah SMKN 4 Sdr. Agus Yudianto S.Pd M.M,Kepala Sekolah SMK A. Yani Sdr Riki Apriyanto S.Pd M.M,Perwakilan Diknas Kota Probolinggo Sdr. Ahmadi,Perwakilan Koramil Wonoasih Serda Jafar, Komite SMK A. Yani ± 15 orang,Siswa-siswi Smk A. Yani Kampus ± 20 Siswa, Perwakilan Siswa SMKN 4 Kota Probolinggo sebanyak 2 Siswa.

“Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota AKP Retno Utami S.H,Mungkin adik-adik semua sudah paham kedatangan kami kesini yaitu pasca kejadian kemarin.

Kalian adalah generasi penerus bangsa, jangan sampai kejadian tawuran kemarin terulang kembali karena di pundak kalian bangsa ini berharap.

Adik-adik sekalian jangan mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Kami berpesan agar kedepan fokus belajar karena apabila adik-adik terlibat tawuran dan terjaring pihak keamanan akan berpengaruh terhadap masadepan adik-adik sekalian karena apabila sudah ada catatan kriminalitas maka untuk pembuatan skck ada catatan tersendiri dimana pengrusakan fasilitas sekolah merupakan kriminal sehingga untuk melamar pekerjaan akan sangat sulit diterima.

Hindari narkoba, jangan terbujuk rayu oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, karena narkoba dapat merusak otak kalian.

Patuhi peraturan sekolah, hormati guru dan orang tua kalian dengan melakukan belajar yang baik.

Di masa pandemi sekarang kami menghimbau untuk menghindari kerumunan, patuhi 5M, sampaikan pesan saya ini kepada orang terdekat kalian.

Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan, sekali jangan sampaikan kejadian ini terulang kembali,ujar Kasat Binmas.

“Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Probolinggo Sdr. Kiswanto,

Marilah jaga kondisi yang kondusifitas ini  jangan sampai pelajar kota Probolinggo menodai hal tersebut.

Kegiatan tawuran, ugal-ugalan dan narkoba bukan karakter dari seorang pelajar, jangan sampai hal tersebut dilakukan oleh pelajar karena dapat merusak masadepan bangsa.

Untuk siswa-siswi yang hadir pada hari ini wajib menyampaikan kepada teman-temannya, karena apabila kejadian kemarin terulang kembali maka ada konsekuensi yaitu berurusan dengan  pihak kepolisian.

Mari para guru mengkoordinasikan kembali dengan aparatur negara setempat apabila terdapat kendala sehingga permasalahan kemarin tidak terulang kembali.

Mulai hari ini juga mari gelorakan prestasi siswa-siswi kota Probolinggo di tingkat provinsi maupun nasional, tinggalkan hal-hal negatif, jangan sampai hal-hal negatif Mencoreng prestasi kota Probolinggo yang sudah mendapat apresiasi beberapa saat lalu oleh Gubernur Jatim.

Semoga deklarasi damai ini tidak hanya memberikan kedamaian di 2 sekolah saja melainkan untuk kedamaian seluruh sekolah yang ada di Probolinggo.

“Pembacaan Deklarasi /ikrar damai dengan isi sbb :

1. Menghentikan kegiatan konvoi dan yang mengganggu ketertiban berlalu lintas

2. Menghentikan secara total untuk tidak melakukan perbuatan anarkis berupa pengrusakan fasilitas umum, bulying, perkelahian, saling menyerang dan hal yabg lainnya

3. Jika terjadi perselisihan SMKN 4 dan SMK A Yani akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan

4. Saling menjaga dan menghormati hak dan kewajiban masing-masing sekolah

5. Menyatukan visi dan misi perdamaian antara SMKN 4 dan SMK A Yani yang aman dan nyaman di wilayah Kota Probolinggo khususnya di lingkungan masing-masing Sekolah

6. Menjaga ketertiban dan keamanan di masing-masing almamater sekolah

Jika kami melakukan pelanggaran dan mengindahkan ikrar ini maka akan ditindak sesuai hukum / aturan yang berlaku.(Red/Hum)