SINJAI,ikagawanews.id – Kepolisian Resor Sinjai melakukan tindakan tegas dengan membubarkan pengunjuk rasa aliansi masyarakat simpatisan Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong yang terprovokasi sehingga terjadi keributan.
Aksi yang digelar didepan KPUD Sinjai, pada hari Sabtu (2/3/2024) dimana massa yang terdiri dari warga Desa Kassi Buleng, menuntut ingin mengawal proses rekapitulasi suara hasil pemilu tingkat KPUD Kab. Sinjai untuk Dapil 3 Kecamatan Sinjai Selatan dan Kecamatan Sinjai Borong.
Awalnya aksi berjalan damai dan mendesak masuk kedalam kantor KPUD untuk mengikuti proses rekapitulasi dan akan melakukan protes apabila pihak KPUD akan melakukan proses perhitungan suara ulang untuk TPS yang ada di Desa Kassi Buleng Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
Pada kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Sinjai Akp DR. Nurhayati, SH.,MH mengimbau kepada para pengunjuk rasa agar aksi dilakukan dengan aman, tertib, dan tidak anarkis, serta disampaikan bahwa aksi yang digelar harus sesuai ketentuan yang berlaku dan sebelum melakukan aksi harus ada penyampaian aksi unjuk rasa kepada pihak Kepolisian.
Pengunjuk rasa tidak mengindahkan imbauan Kasat Binmas Polres Sinjai dan tetap ngotot untuk menerobos sambil menyuarakan tuntutannya.
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdullah,S.Ik pun menemui massa aksi untuk memberikan himbauan kepada massa aksi agar tidak menerobos masuk ke Kantor KPUD Sinjai karena sedang berlangsung proses rekapitulasi suara hasil pemilu karna dapat mengganggu perhitungan suara.
Massa aksi tidak mengindahkan imbauan dari Kapolres Sinjai dan tetap mendesak untuk masuk ke dalam kantor KPUD Sinjai namun dihalangi personil Polres Sinjai yang melakukan pengamanan atau blokade massa sehingga terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas pengamanan.
Situasi menjadi tegang, beberapa diantara pengunjuk rasa mulai melakukan tindakan provokatif
berteriak mengatakan “ambil parang”. Hal ini membuat aparat kepolisian yang berjaga di lokasi merasa perlu untuk mengambil tindakan preventif guna mencegah korban.
Kapolres Sinjai menjelaskan bahwa tindakan membubarkan massa dilakukan setelah upaya negosiasi dan peringatan dari pihak kepolisian tidak membuahkan hasil. “Kami telah melakukan upaya-upaya persuasif untuk menenangkan massa dan mengajak mereka untuk membubarkan diri secara damai. Namun, ketika situasi mulai tidak terkendali, kami terpaksa mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum,” jelasnya.
Saat aksi saling dorong, massa aksi melakukan provokasi dan tindakan pemukulan terhadap personil Polwan Polres Sinjai yang melakukan pengamanan sehingga pihak Polres Sinjai langsung mengamankan terduga pelaku dan orang – orang yang melakukan provokasi.
Personil pengamanan dari Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai membubarkan massa aksi yang ada di depan kantor KPUD Kab. Sinjai dan menghalau para peserta aksi menuju jalan Tondong. pada saat itu salah seorang peserta aksi ada yang berteriak mengatakan “ambil parang”. Olehnya itu dilakukan penyisiran serta penggeledahan terhadap salah satu mobil yang digunakan oleh peserta aksi berupa mobil Pick Up Daihatsu warna Putih dan berhasil ditemukan beberapa senjata tajam, dan bom molotov.
Turut diamankan 7 (tujuh) orang di Mapolres Sinjai untuk dimintai keterangan.
Setelah massa berhasil dibubarkan, situasi di sekitar Kantor KPU pun kembali kondusif. Pihak kepolisian tetap menjaga keamanan di lokasi untuk mencegah adanya tindakan lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum.(Red/Hum)