Polres Tapsel Menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Dan Penanggulangan Karhutla

TAPANULI SELATAN,IKAGAWANEWS.ID – Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Kapolres) AKBP ROMAN SMARADHANA ELHAJ, S.H., S.I.K., M.H. Memimpin Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanganan dan Penanggulangan Karhutlaa di Wilayah Hukum Kabupaten Tapanuli Selatan, Aula Pratidina Polres Tapanuli Selatan.

Hadir dalam kegiatan acara Rakor Penanganan dan Penanggulangan Karhutlaa, Dandim 0212 / TS LETKOL INF ROOY CHANDRA SIHOMBING, S.I.P., Danyon C Brimobdasu / mewakili AKP MD. RAMBE, S.H.,Wadanyon 123 / RW MAYOR INF. ALEX DONALD SURBAKTI. ,Sekda Kab. Padang Lawas Utara Drs. H. BURHAN HARAHAP., Asisten I Tapanuli Selatan HAMDAN ZEIN HARAHAP, S.H. danPJU Polres Tapanuli Selatan.

Kapolres Tapanuli Selatan,menyampaikan bahwa Ada potensi karhutla di wilkum polres Tapanuli Selatan maka perlu dibentuk team penanggulangan Karhutla di Wilikum Polres Tapanuli Selatan.

Agar kiranya pihak perusahaan berpartisipasi mendukung TNI – Polri untuk mengantisipasi Karhutla di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.

Agar mempersiapkan sdm serta perlengkapan / inventaris.

Perlu diadakannya koordinasi sebagai upaya pencegahaan ataupun penanggulangan apabila terjadi karhutla.

Polres Tapsel telah mempersiapkan tim penegakan hukum untuk melakukan lidik dan sidik sesuai dengan hukum yang berlaku apabila terjadi karhutla,terang Kapolres.

Lanjut Kapolres,Kegiatan Rapat menyimpulkan:

Membuat embung dan kanal dalam rangka antisipasi terjadinya Karhutla.

Agar masing – masing stake holder antara Forkopimda dan para pelaku usaha membuat Mou.

Mendirikan tower yg dilengkap cctv ditempat rawan Karhutla agar lebih mudah dimonitor.

Kordinasi dgn Sake Holder terkait apabila terjadi Karhutla.

Membantu perusahaan lain baik itu lahan milik masyarakat dan lahan terdekat lainnya apabila terjadi Karhutla.

Menyiapkan dan menyiagakan peralatan pemadam kebakaran yang sewaktu – waktu dapat dipergunakan apabila terjadi Karhutla.

Membuat laporan tertulis kepada Kapolres Tapsel bila terjadi Karhutla diwilayahnya masing – masing.

Seluruh pelaku usaha (Perusahaan, Perkebunan & Pertambangan) agar selalu waspada dan memberikan perhatian penuh terhadap risiko terjadinya Karhutla.

Perusahaan membentuk dan mengaktifkan Satgas/Tim Siaga Api “Yang Mandiri” pada masing – masing wilayah.

Lakukan pelatihan dan penyegaran terhadap Satgas pengendalian Karhutla.

Pastikan kesiapan prasarana seperti Mobil damkar, Mesin pompa air, Radio genggam atau HT (Handy talky) dan Megaphone.

Lakukan patroli bersama yang melibatkan TNI – Polri, Pemda  dan Stake Holder terkait secara priodik untuk mengetahui potensi terjadinya Karhutla sehingha dapat di lakukan penanganan secara tepat.

Membantu pengadaan mesin  pompa air untuk digunakan di Polsek, Koramil dan Polsubsektor dalam pencegahan Karhutla.

Tindak lanjut dari Rakor akan dilanjutkan Mou terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutla antara Forkopimda dan Pelaku usaha Kab. Tapsel dan Paluta.

Tetap jalin sinergitas antara Stake Holder terkait dan pemangku kepentingan.

Selama Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan dan Penanggulangan Karhutla berlangsung, tetap memerhatikan Protokol Kesehatan Pemerintah seperti, Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas (5M) guna Mencegah Penyebaran virus Covid – 19.”Terang Kapolres.(Red/Hum)

Leave A Reply

Your email address will not be published.