Polres Tapsel,IKAGAWANEWS.ID – Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan, Senin (22/6) dini hari, berhasil membekuk dan menangkap dua orang tersangka bandar narkoba jenis ganja, di Desa Garoga Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan.
Kedua tersangka YT 39 tahun dan JS 39 tahun merupakan warga Desa Hutabalang Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah. Dari tangan kedua tersangka, Satuan Narkoba Polres Tapsel berhasil mengamankan 10 bungkus atau Bal ganja kering yang dibalut dengan lakban warna coklat seberat 10 kilogram.
Kasus ini berawal, saat Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan menerima informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Desa Garoga Kec. Batangtoru.
Sekitar pukul 00.30 wib dini hari, tepatnya di Jembatan Garoga, petugas mendapati tersangka YT sedang menunggu seseorang. Tidak berselang lama, tersangka JS datang menjumpai tersangka YT sambil membawa bungkusan yang diduga daun ganja kering.
Petugas yang terus memperhatikan kedua tersangka, langsung melakukan penyergapan dan penangkapan. Kedua tersangka akhirnya dapat diamankan.
“Salah seorang tersanga yang merupakan bandar, yakni tersangka YT terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan terukur dibagian kaki, karena terus melawan petugas dan berusaha kabur,” ujar AKP Eddi Sudarajat, SH Kasat Narkoba Polres Tapsel.
Dari pemeriksaan petugas, dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan berbagai barang bukti, yakni 10 bungkus atau Bal ganja kering yang dibalut dengan lakban warna coklat seberat 10 kilogram, 4 batang rokok bercampur ganja seberat 5,59 gram serta 2 bungkus plastik klip transparan berisikan shabu seberat 0,12 gram.
Guna penyidukan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan ke Mapolres Padang Sidimpuan. Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor serta 2 unit handphone yang dipergunakan tersangka untuk bertransaksi narkoba.
“Pengakuan tersangka JS, ganja seberat 10 kilogram ini diperoleh dari seseorang yang saat ini sedang kita kejar.
Tersangka membelinya seharga 10 juta rupiah.” ujar Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Eddi Sudrajat, SH.
Saat ini kedua tersangka masih terus menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Tapsel. (Humas Restapsel)