Polresta Cilacap Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Ajak Masyarakat Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib

CILACAP,ikagawanews.id – Polresta Cilacap menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2026 sebagai tanda dimulainya operasi kepolisian terpusat dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Idul Fitri 1447 H.

Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polresta Cilacap, Senin (02/02/2026).

Apel dipimpin oleh Kabag SDM Polresta Cilacap, Kompol Huda Syafi’i, S.I.P., M.M., yang mewakili Kapolresta Cilacap berhalangan hadir, sekaligus membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti unsur Pejabat Utama (PJU) Polresta Cilacap, Kapolsek jajaran, seluruh personil Polresta Cilacap, serta melibatkan Dishub, Satpol PP, pelajar SMA, hingga komunitas pengemudi transportasi daring.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Tengah menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas terus berkembang secara dinamis seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta kemajuan era digital yang menghadirkan layanan transportasi berbasis aplikasi. Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus berinovasi dan adaptif dengan tetap mengedepankan pendekatan Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

“Apel gelar pasukan ini diselenggarakan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus memastikan sinergi dan koordinasi seluruh unsur terkait guna mendukung keberhasilan operasi di lapangan,” demikian kutipan amanat Kapolda Jawa Tengah.

Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan kegiatan cipta kondisi Harkamtibmas yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 3.592 personel, terdiri atas 279 personel Satgas Polda Jawa Tengah dan 3.313 personel dari satuan wilayah jajaran. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Berdasarkan data Polda Jawa Tengah, jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025 tercatat mengalami penurunan sebesar 25 persen, dari 692.374 pelanggaran pada 2024 menjadi 522.589 pelanggaran.
Penurunan juga terjadi pada jumlah tilang sebesar 32 persen serta teguran sebesar 20 persen. Meski demikian, masih diperlukan upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan penindakan menggunakan ETLE statis dan mobile, serta blangko teguran. Sasaran operasi difokuskan pada berbagai pelanggaran berisiko tinggi, antara lain tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, balap liar, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot brong, pengendara di bawah pengaruh alkohol, hingga parkir di lokasi terlarang.

Kapolda Jawa Tengah juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional dan humanis.

“Keberadaan kita adalah untuk melayani masyarakat. Berikan pelayanan terbaik dengan cara-cara yang sopan, humanis, dan tidak menyakiti, baik melalui ucapan maupun tindakan,” tegasnya.

Mengakhiri amanat, Kapolda Jawa Tengah secara resmi menyatakan Operasi Keselamatan Candi 2026 dimulai, seraya berharap operasi ini menjadi momentum membangun budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.(Red/Hum)