Polresta Ungkap Temu Mayat di Depan Lapangan Tembak Otonom, Begini Kronologisnya

Jayapura Kota,ikagawanews.id – Seorang pria berinisial DM (21) alias Hengki warga Abepura ditangkap Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota atas dugaan pencurian dengan pemberatan. ‎ ‎Dimana dirinya nekat menjarah barang-barang milik seorang korban bernama Bruno Tanfa Chilong Junior (28) yang alami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor bertempat disekitar Jembatan Youtefa pada Selasa (10/6) malam lalu, lalu kemudian ditemukan meninggal dunia di lahan kosong depan Lapangan Tembak Perbakin, Kelurahan Wahno, Distrik Abepura, Kota Jayapura lantaran ditinggalkan oleh pelaku di TKP.