
MALANG,Ikagawanews.id – Telah dilaksanakan apel pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak covid 19 di wilayah Hukum Polres Malang.
Pelaksanaan tersebut terjadi pada hari Senin (7 Desember 2020), sekitar pukul 07.45 Wib sampai pukul 08.10 Wib. Bertempat di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang.
Dalam kegiatan bansos dipimpin oleh, Wakapolres Malang Kompol Toni Kasmiri, S.H., S.I.K, Kasubag Sarpras Res Malang AKP Suaib, KBO Sat Lantas Res Malang, Iptu Sunarko, S.H, 60 Pers Bhabinkamtibmas, dan 30 Pers Babinsa.
Adapun uraian kegiatan diawali dengan pelaksanaan persiapan pasukan.
Dalam kesempatan, Wakapolres Malang Kompol Toni Kasmiri, S.H., S.I.K menyampaikan, Apa yang kita laksanakan adalah tugas kita yang sangat mulia.
Lanjut Toni menjabarkan, dalam hal ini kita melaksanakan Apel Pendistribusian Bansos kepada masyarakat terdampak Covid 19.
Diterangkan, Jumlah Total Sembako sebanyak 6 Ton Beras. Dan setiap kecamatan mendapatkan 200 Kilo Beras yang akan disalurkan untuk masyarakat wilayah.
Untuk itu, Toni berharap masyarakat yang menerima harus mengetahui bahwa bantuan sosial ini dari Kepolisian bukan Pemerintahan. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.
“Selain itu, saya mengingatkan kepada rekan TNI dan Polri tugasnya adalah mengamankan Pilkada dengan Netralitas dan Integritas,“ tegas Toni.
Masih kata Toni, di masa tenang saat ini, diharapkan tidak ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun yang dapat menyebabkan situasi tidak kondusif.
“Saat mengamankan Pemungutan Suara di TPS tetap mengawasi Protokol Kesehatan,“ tandasnya.
Ditegaskan, Apabila terdapat pelanggaran di TPS, kita tidak akan menindak, tetapi akan melaporkan kepada Bawaslu atau Panwascam.
Dalam masa pilkada, tidak ada yang memfoto, mencatat hasil perolehan suara di TPS, karena akan menimbulkan Polemik di Masyarakat. (Hum/Kri/Red)