Trenggalek,IKAGAWANEWS.ID – Sejak hari pertama diberlakukannnya PPKM darurat, Kepolisian Resor Trenggalek telah memfungsikan kembali pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Trenggalek. Pos penyekatan tersebut sebelumnya telah didirikan dalam rangka operasi ketupat semeru 2021 yang lalu.
Nampak hadir dalam rombongan antara lain Bupati Trenggalek H.M. Nur Arifin, Kapolres AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0806 Letkol Arh. Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., Kajari Darfiah, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Denny Riswanto, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi S.T serta beberapa kepala OPD terkait.
Saat dikonfirmasi, AKBP Dwiasi menerangkan, salah satu fokus dalam PPKM darurat adalah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat termasuk diantaranya adalah lalu lintas keluar masuk Kabupaten Trenggalek.
Tak sekadar berkunjung, orang nomor satu dijajaran Polres Trenggalek ini juga turun tangan bersama beberapa personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub memeriksa kendaraan dari arah Ponorogo yang akan menuju Trenggalek untuk kemudian dilakukan rapid test antigen secara acak.
“Kita tegaskan, semua kendaraan yang melintas masuk ke Trenggalek sesuai prosedur wajib menunjukkan surat telah divaksin, surat ijin keluar masuk dan dokumen lainnya. Tak bisa ditawar-tawar. Jika tidak ada akan kita minta putar balik.” Tegasnya.
“Mari kita laksanakan PPKM darurat ini dengan serius. Manuto.” Pungkasnya.(Red/Hum)