Malang, IKAGAWANEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Malang melaksanakan Rapat Anggota PRIMKOPPOL Polres Malang tahun 2021 pada hari selasa (30/03/2021) di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang.
Dalam acara dihadiri Kompol Himmawan Setiawan S.I.K Wakapolres Malang, Iptu Darta Selaku Ketua Primkoppol Polres Malang, Pengawas Prim Koppol Polres Malang H.Warsino, Iptu Basuki Iriyanto, SH, juga Undangan
Drs. EC. Mulyadino. MM (Bendahara Puskoppolda Jatim), S. Basuki (Konsultan), Eru Suprijambodo (Pengawas Kop dan UMKM Kab Malang), Drs. Dwi Sucipto, S.H., Mpd (Ketua Dekopinda Kab Malang), PJU Polres Malang atau yang mewakili, serta 75 Perwakilan Anggota Sat Fung dan Polsek Jajaran Polres Malang.
Dalam acara Kaprimkoppol Polres Malang memberikan Sambutan, bahwasannya akan di buatkan Program On line agar Anggota bisa melihat langsung terkit Tabungan maupun Pinjaman secara On Line.
Bendahara Puskop Polda Jatim memberikan ucapan Selamat Kepada Pengurus dan Anggota Primkoppol Polres Malang yang tepat waktu melaksanakan RAT th 2021.
“Dalam RAT dapat diukur maju tidaknya sebuah Koperasi, Pelihara terus antara Pengurus, Pengawas dan Anggota Koperasi. Serta tingkatkan persaingan usaha dengan usaha lain diluar Koppol Polres Malang,” ujar Bendahara Puskop Polda Jatim.
Apresiasi kepada Primkoppol Polres Malang telah mendirikan Sajimart dan Apresiasi Primkoppol Polres Malang telah Melaksanakan RAT dalam massa Pandemi Covid-19 dengan tetap menaati Prokes.
Masukan Agar dalam pembuatan Laporan harus Valid tidak boleh ada selisih sedikitpun, agar benar-benar diperhatikan terkait Pajak Penjualan, sebagai aparat penegak hukum jangan sampai ada permasalahan Pajak, supaya tidak menggunakan istilah Asuransi melainkan dengan Istilah Dana Resiko Pinjaman, karena Asuransi memiliki aturan tersendiri,” jelas Bendahara Puskop Polda Jatim.(Red/Hum)