Enrekang,IKAGAWANEWS.ID – Pengurus masjid Miftahul Khair menggelar rapat usai melaksanakan sholat subuh, hal ini lantaran pengurus masjid mendapat teguran dari Kapolres Enrekang selaku Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 terkait pelanggaran protokol kesehatan yang di temukan langsung pada saat melaksanakan ibadah sholat Isya dan tarawih.
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh ketua pembangunan masjid miftahul khair Ustadz Khairawan, S.Pd, M.Pd yang dihadiri oleh Imam Masjid, para pengurus masjid serta KBO Satuan Intelkam Polres Enrekang dan Bhabinkamtibmas.
Rapat tersebut menindak lanjuti atas teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang di temukan langsung oleh Kapolres Enrekang di Masjid Miftahul Khair.
Dari hasil rapat oleh pengurus masjid yakni Syaf akan di tata sesuai protokol kesehatan, Masjid Miftahul Khair Bamba menjadi zona wajib masker dengan akan memasang sticker himbauan disetiap sudut masjid.
“Pengaturan syaf akan dilaksanakan siang ini, sehinggah pada pelaksanaan sholat Dzuhur sudah tertata sesuai protokol kesehatan dan kebijakan akan berlaku seterusnya sampai keadaan normal,” Ucap Ustadz Khairawan.
Ustadz Khairawan mengatakan kami mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh pemerintah didalam menangani penyebaran covid-19 di Kabupaten Enrekang.