Rilis Akhir Tahun, Kapolres Purbalingga Paparkan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2022
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan
Purbalingga ,ikagawanews.id – Polres Purbalingga menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, Kamis (29/12/2022). Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan di Aula RM Oemah Dahar PurbaIingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, dalam kesempatan ini akan kami sampaikan perbandingan kriminalitas antara tahun 2021 dengan tahun 2022 di wilayah Kabupaten Purbalingga. Untuk tahun 2021 terjadi 130 tindak pidana, sedangkan pada tahun 2022 terjadi 151 tindak pidana.
“Untuk kriminalitas naik 21 kasus atau kurang lebih 16 persen pada tahun 2022,” jelasnya didampingi Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono.
Kemudian untuk pelanggaran hukum atau tipiring pada tahun 2021 terjadi 17 kasus sedangkan di tahun 2022 sebanyak 22 kasus. Untuk pelanggaran naik 29,4 persen. Sedangkan gangguan ketentraman dan ketertiban di tahun 2022 mengalami penurunan 288 kejadian, dibandingkan tahun 2021.
“Untuk bencana alam yang terjadi pada tahun 2022 ada 14 kejadian, naik satu kejadian dari tahun sebelumnya yang jumlahnya 13,” ungkapnya.
Disampaikan bahwa terkait jumlah tindak pidana yang sudah disampaikan, terdapat kenaikan jumlah penyelesaian kasusnya. Dari sebelumnya 85 kasus menjadi 95 kasus atau naik 10 kasus yang dapat diungkap atau 11,7 persen.
“Sementara untuk kasus curat, curanmor narkoba dan penganiayaan mengalami penurunan pada tahun 2022. Curat ada 48 kasus, curanmor 23 kasus, narkoba 24 kasus dan penganiayaan 5 kasus,” jelasnya.
Jumlah kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 mengalami kenaikan jumlahnya dari 443 menjadi 677 kasus. Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan dari 56 orang menjadi 101 orang di tahun ini. Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi naik 278,9 persen.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran di Kabupaten Purbalingga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan naiknya aktivitas masyarakat setelah adanya pelonggaran kegiatan masyarakat,” jelasnya.
Dijelaskan, ada sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Purbalingga dalam tahun 2022. Kasus tersebut diantaranya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kantor Pos Kecamatan Rembang, pencabulan terhadap siswa oleh gurunya dan tipu gelap cek giro kosong senilai lebih dari Rp. 17 miliar.
Kapolres menambahkan sejumlah kegiatan dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah akan terus dilakukan jajaran Polres Purbalingga. Disampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terciptanya situasi kamtibmas di Kabupaten Purbalingga.
(Humas Polres Purbalingga)