Sat Binmas Polres Rembang Sosialisasi Larangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Sekolah

Kapolres Rembang AKBP Suryadi,S.I.K., M.H.

REMBANG,ikagawanews.id – Satbinmas Polres Rembang melakukan berbagai kegiatan sosialisasi mulai dari penyuluhan, penggunaan media massa, kampanye di media sosial, atau bahkan patroli dan penegakan hukum langsung terhadap pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Salah satu kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan yakni edukasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di sekolah SMK N 2 Rembang oleh Satbinmas Polres Rembang.

Langkah ini diambil untuk menekan tingginya kebisingan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak standar tersebut.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi,S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Iptu Suko Diyanto, S.H. menyampaikan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.

“Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor,” katanya.

Dalam upaya ini, lanjut Iptu Suko Diyanto, Satbinmas Polres Rembang  menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi, mulai dari penyuluhan di sekolah-sekolah, himbauan kepada komunitas otomotif, hingga kampanye melalui media sosial.

“Kami, juga aktif melakukan patroli untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar. Dampak kebisingan dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak mengganggu kenyamanan dan juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.

“Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban berlalu lintas,” ucapnya.

Iptu Suko Diyanto menambahkan, Satbinmas Polres Rembang  juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat dengan melaporkan jika menemui kendaraan yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kepada pihak berwenang.

Dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di jalan raya sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.(Humas Polres Rembang)