Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Lakukan Ramp Check Kendaraan Bus Dalam Rangka Ops Zebra Seligi 2025
Tanjungpinang,ikagawanews.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang bersama Dishub Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan ramp check kendaraan angkutan bus, Jumat (21/11/2025).
Ramp check dilaksanakan di pool bus pariwisata Jl. Daeng Celak, Kec. Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali IPDA Maldine Ikhtiarsyah Putra, S.Tr.K bersama anggota personel Sat Lantas dan personel Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Tanjungpinang.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K. menjelaskan bahwa ramp check dilakukan untuk memastikan kelayakan armada angkutan bus, memeriksa kelengkapan administrasi, serta menjamin standar keselamatan penumpang dalam rangka mendukung Operasi Zebra Seligi 2025.
“Ramp check ini kami lakukan untuk meminimalisir kecelakaan potensi lalu lintas, terutama pada kendaraan angkutan bus yang membawa banyak penumpang. Kami memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Selama kegiatan, petugas memeriksa fungsi rem, ban, lampu, kelengkapan keselamatan seperti APAR dan P3K, kelengkapan pengemudi, serta surat-surat kendaraan. Kendaraan yang tidak memenuhi standar yang diberikan teguran dan diarahkan untuk melakukan perbaikan.
Kegiatan ini juga bertujuan memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa transportasi, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, serta memberikan edukasi kepada awak angkutan bus mengenai pentingnya menjaga keselamatan.
Melalui Operasi Zebra Seligi 2025, Satlantas Polresta Tanjungpinang berharap dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), mencegah kecelakaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keselamatan jalan raya.
“Dengan ramp check yang dilakukan secara rutin selama operasi berlangsung, Polresta Tanjungpinang memastikan kendaraan angkutan bus yang melintas di wilayah hukumnya tetap layak beroperasi dan aman bagi penumpang,” tegas Kasat Lantas.(Red/Hum)