Sat Reskrim Polres Agara Terus Lakukan Pengecekan SPBU Untuk Antisipasi Penyimpangan Penjualan BBM di SPBU Mendekati Hari Raya Idul Fitri

Aceh Tenggara, ikagawanews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Agara terus mengintensifkan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya guna mencegah terjadinya penyimpangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang dapat merugikan masyarakat. Pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024, pukul 10.00 WIB, kegiatan pengecekan dilakukan di SPBU, SPBU Desa Lawe Kihing Kecamatan Bambel.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan bahwa semua pompa Nozzle di SPBU Desa Lawe Kihing dan SPBU Desa Kuning telah ditera ulang beberapa bulan yang lalu. Mesin dispenser di lokasi tersebut juga dalam keadaan tersegel dengan baik.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa jumlah BBM yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah harga yang dikeluarkan, menandakan tidak ada indikasi penyimpangan dalam penjualan.

Satuan Reserse Polres Agara menyatakan bahwa pihak SPBU akan tetap berkoordinasi dengan pihak meteorologi untuk memastikan ketersediaan bahan bakar serta kesiapan mesin pompa dispenser.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika terdapat kendala teknis yang memerlukan perbaikan.

Dengan adanya kegiatan pengecekan rutin seperti ini, diharapkan transaksi penjualan BBM di SPBU dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan dan melaporkan kecurigaan jika menemui indikasi penyimpangan dalam penjualan BBM di SPBU.(Red/Hum)