SENTANI,ikagawanews.id – Sat Reskrim Polres Jayapura melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok, khususnya beras, di sejumlah kios dan toko yang berada di wilayah Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (27/10).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H didampingi Kanit Pidsus Ipda Daniel Ohee, S.H.,M.H beserta Tim Indaksi sat reskrim. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan untuk memastikan stabilitas harga serta stok bahan pangan di tengah masyarakat menjelang akhir tahun.
Dalam pelaksanaan pengecekan di Kios Al Fatih milik Muhammad Asri yang beralamat di Jalan Yahim Dobonsolo, Sentani, petugas melakukan pendataan harga dan ketersediaan beras di lokasi. Dari hasil pengecekan diperoleh, Beras Premium dijual dengan harga Rp 18.000/kg, stok sebanyak 500 kg, Beras Medium dijual dengan harga Rp 16.000/kg, stok sebanyak 500 kg, Beras SPHP dijual dengan harga Rp 14.000/kg, stok sebanyak 40 kg.
Kasat Reskrim Polres Jayapura menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan harga pangan dan pencegahan potensi penimbunan bahan pokok yang dapat mempengaruhi kestabilan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa harga kebutuhan pokok, khususnya beras, tetap stabil dan stoknya tersedia bagi masyarakat. Pengawasan ini juga untuk mencegah praktik curang seperti penimbunan atau permainan harga,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura, bekerja sama dengan Dinas Perindagkop serta pihak terkait lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran, Polres Jayapura tidak akan segan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Red/Hum)