Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Intensif Cek Harga Beras, Pastikan Sesuai HET dan Stok Aman hingga Akhir Tahun

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H

Tanjungpinang,ikagawanews.id  – Dalam menjaga stabilitas harga beras, Tim Satgas Pangan Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang rutin melaksanakan pemantauan harga beras di sejumlah titik di Kota Tanjungpinang, Kamis, 13 November 2025.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poebowo, S.I.K., M.M. mengatakan kegiatan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. agar Satgas Pangan aktif memantau kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras yang merupakan komoditas vital.

“Sesuai perintah pimpinan, kami turun langsung untuk memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujarnya.

Tim melakukan pengecekan di beberapa titik, dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa stok beras, sistem distribusi, serta kesesuaian harga jual antara distriburor dan pengecer dengan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa stabilitas harga beras di tingkat produsen maupun retail modern masih terjaga dan tidak melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk harga beras premium rata-rata dijual Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras medium di kisaran Rp13.000 per kilogram serta SPHP Rp 12.000. Semua masih sesuai dengan HET,” ungkap AKP Agung.

Ia menambahkan, dari hasil pemantauan sementara, stok beras di Kota Tanjungpinang dinilai aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan maupun permainan harga yang dilakukan oleh distributor dan pengecer.

Selain pengecekan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual beras sesuai dengan ketentuan dan tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi timbangan atau mencampur kualitas beras.

“Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang, karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan pemantauan harga bahan pokok, khususnya beras, akan terus dilakukan secara berkala jelang Nataru 2026. Polresta Tanjungpinang bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas pangan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga,” tutupnya.(Red/Hum)