Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Sidak Gudang Distributor, Pastikan Harga Beras Sesuai HET dan Stok Aman

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H,, S.I.K., M.H.

Tanjungpinang,ikagawanews.id  –  Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Tanjungpinang laksanakan pengecekan Gudang Distributor guna memastikan stok dan harga beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, Jumat (14/11/2025).

Adapun lokasi yang disambangi yakni gudang distributor UD. Usaha Bintan Permata Jl. R.E. Martadinata dan gudang distributor P.T. Tata Jaya Abadi Jl. R.E. Martadinata. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual, stok beras, serta jenis dan kualitas produk yang beredar di pasaran.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H,, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M. mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah preventif terhadap pemasok atau distributor agar tidak melakukan praktek curang dan kesesuaian harga harus mengikuti HET yang telah di tetapkan pemerintah.

‎“Berdasarkan hasil monitoring, harga beras di pasaran masih sesuai dengan ketentuan HET dan distribusi berjalan lancar hingga ke tingkat konsumen,” terang Kasat Reskrim AKP Agung.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada distributor untuk mematuhi aturan HET, petugas juga menegaskan komitmen untuk melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, termasuk upaya penimbunan atau permainan harga yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang akan terus melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga kenyamanan dan kepastian harga di tengah masyarakat,” tutupnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pengecekan ini, diharapkan para distributor dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga serta mendukung terciptanya kondisi pangan yang aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.(Red/Hum)