Satlantas Polresta Berikan Sosialisasi Berlalu Lintas kepada Saka Bhayangkara
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR
Jayapura Kota,ikagawanews.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi berlalu lintas kepada anggota Saka Bhayangkara yang berlangsung di Lapangan SPN Rastra Samara, Jumat (16/01/2025), pukul 09.00 WIT hingga 11.30 WIT.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan berlalu lintas kepada generasi muda, khususnya anggota Saka Bhayangkara sebagai mitra Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Adapun materi yang disampaikan meliputi pentingnya keselamatan berlalu lintas, pengertian lalu lintas, faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, cara penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas, serta pengenalan 12 gerakan pengaturan lalu lintas.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Lantas AKP Muh. Akbar, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk membentuk karakter disiplin dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas sejak dini.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap anggota Saka Bhayangkara binaan Polresta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi lingkungan sekitarnya,” ucap AKP Akbar.
Lanjutnya, Pengetahuan yang diberikan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta membantu proses evakuasi awal apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias dan aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Hal tersebut terlihat dari partisipasi peserta dalam sesi tanya jawab dengan pertanyaan-pertanyaan yang relevan dengan materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta terkait pentingnya tertib berlalu lintas, serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.(*)