SATRESKRIM POLRES JAYAPURA BEKUK TIGA PELAKU PENCURIAN DI KAMPUNG MARIBU, SATU PELAKU MASIH BURON
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay,S.I.K
SENTANI,ikagawanews.id – Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut diamankan pada Kamis malam (9/10) sekitar pukul 22.00 WIT setelah dilakukan pemantauan intensif oleh petugas di lapangan.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/636/IX/2025/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA terkait kasus pencurian yang menimpa korban, yang terjadi pada Minggu, 21 September 2025, di rumahnya di Kampung Maribu.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di lokasi yang sama, yakni Kampung Maribu. Tiga pelaku berhasil kami amankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial JY berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Alamsyah.
Dalam laporan korban disebutkan, peristiwa pencurian terjadi saat korban dan suaminya pergi beribadah ke gereja. Sepulang dari gereja, korban mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dan beberapa barang berharga miliknya telah hilang, di antaranya satu unit handphone Vivo Y16 warna biru, laptop Asus warna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp450.000.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku yang masing-masing berinisial SYK (17), YJS (17), dan MS (17) mengaku menerima barang hasil curian dari pelaku utama bernama JY, yang kini masih dalam pencarian polisi. Mereka kemudian menjual laptop curian tersebut di Kampung Bambar seharga Rp1 juta dan menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli minuman keras.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan 1 unit laptop Asus, 1 kabel cas laptop, dan 1 tas hitam sebagai barang bukti.
“Ketiga pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri,” tambah Kasat Reskrim.