Malang, IKAGAWANEWS.ID – Telah dilaksanakan silaturahmi dan sinergitas LKS Tripartit dengan Kapolres Malang.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jum’at (02 Oktober 2020), sekira pukul 14.00 Wib sampai pukul 15.45 Wib, bertempat di Wan Sho Restauran Regent,s Park Hotel, Jalan Jagung Suprapto 12 Kota Malang.
Adapun acara ini diselenggarakan oleh Polres Malang dengan dipimpin oleh Kapolres Malang (AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H) dan dihadiri oleh Ka Disnaker Kab.Malang (Dre. Yoyok Wardoyo. M.M). Iptu Bambang KBO IK Res Malang. Djoni Ketua Gaperoma Kota Malang. Lutfi Khafid (Front Perjuangan Buruh Indonesia Kab. Malang). Widodo (Ketua SPSI Kab. Malang). Samsul (Ketua Sarbumusi Kab. Malang). Bambang (SBM Kab. Makang). Hari Efendi (SBSI Kab. Malang). Tasman (APSM Kab. Malang). Susilo (Apindo Malang).
Dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut :
Pembukaan diawali dari kata Sambutan Kadisnaker Dre. Yoyok Wardoyo. M.M mengucapkan, terima kasih atas kehadirannya dalam pelaksanaan silaturahmi LKS Tripartit Kab. Malang.
“Silaturahmi ini menjadi agenda sinegitas dan iklim industrial yang aman terkait rencana aksi penolakan RUU Omnibus Law dimana tidak mengerahkan aksi Unras papa tanggal 6-8 Oktober 2020,“ ucapnya.
Sementara, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H menyampaikan, tentang dinamika kehidupannya masyarakat Kab. Malang yg heterogen merupakan masyarakat Industri khususnya di wil Kepanjen Singosari Lawang, di Kab. Malang (terdapat 500 perusahaan).
Hendri menegaskan, Polri akan siap membantu apabila terdapat permasalahan yang berkaitan dengan Industri / perusahaan sampai lini bawah.
“Diharapkan, masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan mengikuti protokol kesehatan di wilayah Kab. Malang, saat melaksanakan aksi mogok kerja dan unras menolak RUU Omnibus Law,“ Pinta Hendri.
Lanjut kata Hendri, Terkait masih adanya pandemi Covid. 19 agar selalu menjaga Protokol kesehatan, disarankan agar tidak melaksanakan aksi unras penolakan RUU Omnibus Law, guna menghentikan timbulnya klaster – klaster baru.
Disebabkan, kegiatan tersebut akan menjadi pertimbangan Polri, dalam hal keselamatan dan kesehatan masyarakat yang di nomor satukan.
Tasman – APSM menanyakan, terkait Problem yang timbul adalah terkait UMR dan pemotongan tunjangan disemua lini.“Apabila RUU tetap diterbitkan agar tidak merugikan buruh tapi membatu buruh,“ katanya.
Bambang – SBM menanyakan, terkait RUU Omnibus Law agar bisa membantu kenaikan UMK buruh. Dengan harapan, agar aksi unras juga akan berdampak sangat luas di Industri kita agar RUU sebisa mungkin ditangguhkan.
Hari Efendi – SBSI menerangkan, Bahwa kami tetep menghargai semua keputusan terkait RUU Omnibus Law sebisa mungkin membantu pihak buruh
- Polri agar dalam melaksanakan Tindakan hukum tidak tebang pilih.
Samsul – Sarbumusi mengatakan, masalah Aspirasi buruh dibawah telah di abaikan pemerintah terkait RUU Omnibus Law. Harapnya, Agar tuntutan / hak-hak buruh agar lebih diperhatikan.
Lutfi Khafid – FPBI memaparkan, Tentang dinamika perburuan saat ini sangat memprihatinkan dan berada dalam pendemi covid.19. Untuk itu, FPBI ajukan tuntutan tidak akan turun jalan terkait masih maraknya pandemi covid 19.
Widodo – SPSI menanyakan, terkait serikat pekerja / buruh di Kab. Malang tidak akan melakukan aksi turun jalan dengan pertimbangan pandemi covid 19.
Menurutnya, Apabila ada permasalahan dalam penanganan kasus terkesan lambat dimana pengawas disnaker (PPNS) agar diaktifkan / dikembalikan ke Disnaker Kab. /Kota se Indonesia agar penyelesaian permasalahan lebih cepat ditangani.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan dilaksanakan Deklarasi LKS Tripartit dan Kapolres Malang.
Ditambahkannya, pada pukul 16.00 Wib, kegiatan selesai. Dan berjalan aman dan lancar. (Hum/Kri/Red).