BANDA ACEH,ikagawanews.id – Sebelum melakukan pemeriksaan kelengkapan terhadap masyarakat umum pengguna kenderaan bermotor, Sipropam Polresta Banda Aceh melalui unit Provost melakukan Penegakan dan Ketertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap puluhan personel Satuan Lalulintas di depan Gedung Unit Gakkum Layanan Penanganan Laka Lantas Terpadu, Kamis (5/2/1026) pagi.
Didampingi Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi, Kanit Provost Ipda Miswar bersama personel melakukan pemeriksaan satu persatu kelengkapan personel sebelum melakukan penertiban masyarakat pengguna kenderaan bermotor.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melakui Kasi Propam, AKP Adi Suriyono menjelaskan, kegiatan gaktibplin ini sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/267/XI/HUK.12.10/2025 mulai berlaku tanggal 24 November 2025 dengan beberapa sasaran.
Kasi Propam mengatakan, sasaran utama dalam pelaksanaan gaktibplin ini diantaranya, sikap tampang personel, penggunaan pakaian dinas PNPP serta kelengkapan atribut.
Selain itu lanjut Kasi Propam, adanya kelengkapan surat data diri. Lalu penerbitan penggunaan lampu strobo kenderaan dinas serta kelengkapannya.
Melakukan deteksi dini terhadap personel apakah ada terlibat atau menggunakan narkotika, pengecekan kebersihan senjata api beserta kartu senpi. Selain itu lanjut AKP Adi Suriyono, pemeriksaan handphone atau komputer harus bebas dari penggunaan link Judi online dan melakukan pengecekan terhadap penggunaan knalpot kenderaan harus sesuai dengan ketentuan.
AKP Adi Suriyono memberikan maksud dan penjelasan kepada personel dengan tetap memperhatikan sikap tampang dan performance.
” Tetap disiplin dalam pelaksanaan apel dan hindari pelanggaran sekecil apapun. Apabila ada surat keterangan diri yang sudah kadarluarsa, segera diperbaharui sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Pergunakan media sosial semestinya dan jangan membuat citra institusi tidak bagus dan terakhir hindari perbuatan KDRT.
” Lakukan konsultasi dengan pimpinan jika ada permasalahan keluarga,” harapnya.
Selain itu, sebagai sampel, Provost melakukan pemeriksaan Urine terhadap personel setelah melakukan koordinsasi dengan Sidokkes Polresta Banda Aceh.
“Tidak ada personel yang terlibat Narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine secara random” pungkasnya.(Red/Hum)