STIK Lemdiklat Polri Teliti Efektivitas Polmas dan Restorative Justice di Polresta Samarinda

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H

SAMARINDA,ikagawanews.id  – STIK Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan penelitian supervisi di wilayah Polda Kaltim dengan fokus pada efektivitas Polmas dalam sosialisasi dan implementasi Restorative Justice. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (22/10) pukul 19.00 WITA, bertempat di Aula Rupatama Polresta Samarinda.

Kegiatan supervisi turut dihadiri oleh Ketua Tim Supervisi STIK Lemdiklat Polri Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, didampingi anggota tim yaitu Kombes Pol. Dr. Miftah Hasi Safii, S.I.K., M.I.K, dan Kombes Pol. Firdaus Wulianto, S.I.K. Hadir pula Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H., Waka Polresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polresta Samarinda, Kapolsek jajaran, perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pokdar Kamtibmas, Bhabinkamtibmas, serta undangan lainnya dengan total 20 peserta.

Dalam arahannya, Ketua Tim Supervisi STIK Lemdiklat Polri Kombes Pol. Dwi Indra Maulana menjelaskan pentingnya penguatan konsep Polmas dan Restorative Justice sebagai langkah preventif dalam penyelesaian konflik sosial. “Efektivitas Polmas dalam sosialisasi dan implementasi Restorative Justice sangat penting untuk ditingkatkan, agar penyelesaian permasalahan di masyarakat tidak selalu harus berujung pada proses persidangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan supervisi ini. “Kami berharap melalui penelitian ini, berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan melalui Restorative Justice. Kami juga berterima kasih kepada Pokmas dan tokoh masyarakat yang selama ini turut membantu memfasilitasi penyelesaian perkara sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat kepada Kapolresta Samarinda, pemaparan materi dengan tema “Efektivitas Polmas dalam Sosialisasi dan Implementasi Restorative Justice,” serta sesi diskusi interaktif.

Kegiatan resmi berakhir pada pukul 20.30 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.(Red/Hum)