Syukuran Hut Reserse Polri Ke-78 Polresta Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam wahyudi, S.H., S.I.K., M.H

TANJUNGPINANG,ikagawanews.id – Polresta Tanjungpinang menggelar syukuran dalam rangka peringatan HUT Reserse Polri ke-78. Acara berlangsung di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (9/12/2025).

Meski digelar tanpa kemeriahan besar, suasana acara tampak khidmat. Doa bersama, kata sambutan, hingga pemotongan tumpeng menjadi rangkaian utama dalam kegiatan yang sarat pesan refleksi.

Hadir dalam kegiatan, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, S.I,K., M.M., Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba, Kasat Polairud, Kanit Reskrim Jajaran Polsek, Kanit Gakkum Polairud dan Sat Lantas serta anggota Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan peringatan HUT ke-78 ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran reserse. Terlebih, mulai 2 Januari 2026, KUHP dan KUHAP baru resmi diberlakukan secara nasional.

“Kita sedang berada pada masa transisi besar dalam sistem hukum pidana. Karena itu, HUT ke-78 Reserse ini bukan hanya seremoni, tetapi momen untuk memperkuat kompetensi penyidik agar siap menghadapi aturan baru,” ujar Kapolresta.

Ia menjelaskan, perubahan pada KUHP dan KUHAP tidak hanya soal pasal, tapi juga perubahan paradigma penegakan hukum. Penyidik dituntut lebih teliti, memahami prosedur baru, serta mampu menyesuaikan metode penyidikan dengan prinsip-prinsip modern.

“Mulai dari konsep restorative justice, penanganan delik aduan, hingga mekanisme penyidikan yang lebih humanis, semua membutuhkan pemahaman yang solid. Tidak boleh ada penyidik yang gagap aturan begitu memasuki 2026,” tegasnya.

Sejumlah tantangan yang selama ini dihadapi jajaran reserse. Menurutnya, perkembangan modus kejahatan menjadi salah satu beban kerja terbesar.

“Kejahatan siber meningkat, penipuan online makin kreatif, narkotika tidak pernah turun, sementara kejahatan konvensional seperti curanmor dan pencurian dengan pemberatan tetap jadi fokus. Ini membuat penyidik harus lincah dan cepat beradaptasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, tantangan ke depan diprediksi lebih berat karena masyarakat semakin kritis dan menuntut transparansi dalam penanganan perkara.

“Tuntutan publik semakin tinggi. Masyarakat ingin proses cepat, tidak berbelit, dan bisa dipantau. Ini semua harus dijawab dengan profesionalisme,” kata Kapolresta.

Penegakan hukum yang berkeadilan adalah upaya mewujudkan hukum secara adil, merata, dan tidak diskriminatif bagi seluruh masyarakat.

“tidak ada lagi kedepannya stigma di masyarakat, hukum tajam kebawah tetapi tumpul keatas. Mari bekerja sesuai aturan dan layani masyarakat dengan maksimal,” ungkap kapolresta.

Syukuran HUT ke-78 ini ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolresta Tanjungpinang dan diberikan kepada personil reserse yang paling senior. Momen tersebut menjadi harapan agar kinerja reserse semakin solid dan mampu menjawab setiap tantangan penegakan hukum di era perubahan besar.(Red/Hum)