Dibekuk Karena Bawa Ganja Sebanyak 3,9 Kg, Penyidik Tetapkan IH Sebagai Tersangka
Jayapura Kota,ikagawanews.id - Seorang pria berinisial IH (22) yang kedapatan membawa narkotika golongan I jenis Ganja sebanyak 3,9 Kg di Pelabuhan laut Jayapura oleh petugaa Kepolisian setempat, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh…