Tempat Konsultasi Dan Rehabilitasi Menjadi Fokus Utama Inovasi Polres Jember

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat

JEMBER,ikagawanews.id  – Dalam upaya mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Reskoba AKP Sugeng Iryanto secara resmi memperkenalkan tempat Pelayanan Anti Narkoba bagi masyarakat umum.

Ruang Pelayanan Anti Narkoba ini terletak di Jl. Belimbing no.10 Patrang Jember. Pelayanan yang terdapat di tempat tersebut dilengkapi dengan fasilitas berbagai layanan konsultasi bagi masyarakat jember maupun keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selasa (15/08/2023)

Dalam penjelasannya Kasat Reskoba Polres Jember mengatakan bahwa “Pembentukan Ruang Pelayanan Anti Narkoba bertujuan untuk memberikan solusi komprehensif dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba yang berada di masyarakat utamanya di wilayah Kabupaten Jember.”

“Salah satu fitur unggulan dari Ruang Pelayanan konsultasi yang dirancang untuk memberikan pendekatan personal dan dukungan kepada mereka yang ingin keluar dari perangkap penyalahgunaan narkoba” jelas AKP Sugeng.(Red/Hum)