SAMARINDA,ikagawanews.id – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di pusat perbelanjaan Bigmall Samarinda, Jalan Untung Suropati No. 08, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Sabtu siang (07/06).
Tim Labfor yang dipimpin oleh AKBP Lukman, S.Si., M.Si bersama dua personel lainnya tiba di lokasi dan langsung disambut oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kanit Jatanras, Personel Unit Jatanras, serta Unit Inafis Polresta Samarinda. Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari tiga jam, dengan tim forensik meneliti berbagai elemen dari titik api hingga sisa-sisa material terbakar.
Seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam kantong plastik bening bertuliskan “Badan Reserse Kriminal Polri Inafis” dan selanjutnya akan dibawa untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.(Red/Hum)