Tinjut Inpres No 6 Tahun 2020, Polres Magelang Kota Giat OPS Yustisi Gabungan

Magelang Kota, IKAGAWANEWS.ID – Dalam rangka tindak lanjut Inpres No 6 tahun 2020 dan Penegakan Perwal No 30 Tahun 2020.

Polres Magelang Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang dibagi di tiga titik lokasi, pada hari Kamis, (17 september 2020), sekira pukul 13.30 Wib sampai pukul 15.30 Wib.

Assalamualaikum Selamat malam rekan media humas polres mgl kota memberitahukan giat, pada hari Kamis tanggal 17 september 2020 Pkl 13.30 s.d 15.30 Wib telah melaksanakan

Dalam kegiatan akan dilakukan, Penindakan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19 Di Wilayah Kota Magelang dengan data sebagai berikut :

(1). Zona : orange

(2). Jumlah giat : Dibagi 3 lokasi razia. Diantaranya :

a. Depan pasar ikan Magersari.
b. Samping Gedung Mandala Jl Yos Sudarso.
c. Jalan Ikhlas Kota Magelang.

(3). Kuat pers. : 57 pers terdiri dari :

a. TNI. : 7 pers
b. POLRI : 8 pers.
c. Sat Pol PP : 30 pers.
d. Linmas : 8 pers.
e. Dishub : 4 pers.

(4). Hasil peneguran secara tertulis :

a. Penindakan : 64 orang.
b. Tilang : 8 orang.
c. Sanksi sosial : mengucapkan pancasila.

(5). Penghentian sementara tempat usaha. : Nihil

Hingga sampai saat ini situasi aman terkendali dan kondusif. (Hum/Kri/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.