Jombang, IKAGAWANEWS.ID – Dilapangan Polres Jombang telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Jombang, pada hari Selasa, (23 Februari 2021), di mulai dari pukul 09.00 Wib sampai selesai.
Dari data yang diterima wartawan, kegiatan Konferensi Pers kali ini terkait Ungkap Kasus Narkoba yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Jombang.
Dalam pelaksanaan konferensi pers, turut serta hadir Kasat Reskoba dan Kasubbag Humas mendampingi Kapolres Jombang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Satreskoba Polres Jombang mengamankan 4 orang yang kedapatan menguasai dan memiliki serta memperjual belikan Narkotika golongan I Jenis Sabu-Sabu.
Adapun barang bukti narkoba yang diamankan dari 4 tersangka. Berupa :- 409,51 gram sabu.- 128.000 pil logo Y.- 1 buah pipet kaca.- 5 buah korek api.- 4 unit HP.- 2 unit alat hisap.- 1 Unit Timbangan.- Uang di total -+ 1M.
Ditambahkan, selama kegiatan Konferensi Pers berlangsung aman dan kondusif. (Hum/Kri/Red)