Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,Kapolresta Tanjungpinang Diganjar Penghargaan Dari DPRD Kota  Tanjungpinang

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang H. Agus Djurianto, SH.

TANJUNGPINANG,ikagawanews.id  – Setelah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram, Polresta Tanjungpinang menerima penghargaan dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, H. Agus Djurianto, SH., Selasa (06/05/2025).
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang H. Agus Djurianto, SH., menyampaikan, bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah terhadap kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus Narkoba pada bulan April 2025 lalu di Kota Tanjungpinang.
“Polresta Tanjungpinang telah menyelamatkan generasi muda Kota Tanjungpinang dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Dia berharap, agar kedepannya Polresta Tanjungpinang lebih semangat lagi dalam memberantas peredaran Narkoba diwilayah Kota Tanjungpinang.(Red/Hum)